⭐ trailer

Regulatory Update on Dairy Products

👁 2 🕒 38 Menit
👤 Anisyah S.Si., Apt., MP.

Tentang Video

Badan POM memiliki tugas melakukan pengawasan peredaran pangan olahan, agar akses pangan yang aman dan bergizi tercapai. Menurut UU Pangan pasal 108, pangan olahan yang beredar harus memenuhi persyaratan keamanan pangan, gizi, mutu, serta label dan iklan. Pemenuhan persyaratan keamanan, mutu, dan gizi produk dairy tertuang dalam Peraturan Badan POM Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kategori Pangan. Bahasan dalam Ecourse ini meliputi:
-        Persyaratan keamanan, mutu, dan gizi dairy products
-        Program manajemen risiko pada dairy Industries
-        Peluang dan tantangan dairy products di Indonesia
 

🔒

Anda sedang menonton Trailer

Video lengkap hanya tersedia untuk member FoodReview+.